Etika publikasi melindungi kepercayaan pada ilmu pengetahuan. Pelanggaran dapat berujung pada penolakan naskah, penarikan (retraksi) artikel, dan sanksi dari institusi. Di Indonesia, integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah juga diatur dalam peraturan menteri, yaitu Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Plagiarisme
Plagiarisme adalah menggunakan kata, gagasan, data, atau gambar orang lain tanpa menyebutkan sumbernya dengan benar. Bentuknya antara lain:
- Menyalin kalimat tanpa tanda kutip dan rujukan.
- Parafrase yang terlalu dekat dengan teks asli tanpa rujukan.
- Mengambil gagasan, kerangka, atau temuan orang lain seolah milik sendiri.
- Menerjemahkan karya lain tanpa menyebut sumbernya.
Pemeriksaan kemiripan teks membantu editor, tetapi persentase kemiripan bukan ukuran tunggal. Yang dinilai adalah apakah setiap penggunaan karya orang lain dirujuk dengan benar.
Daur ulang tulisan sendiri dan publikasi ganda
- Publikasi ganda: menerbitkan hasil yang sama di lebih dari satu tempat tanpa pengungkapan.
- Pengiriman ganda: mengirim naskah yang sama ke beberapa jurnal sekaligus.
- Daur ulang teks: menggunakan ulang bagian tulisan sendiri yang sudah terbit tanpa merujuknya.
- Memecah satu penelitian menjadi beberapa artikel kecil hanya untuk menambah jumlah publikasi (salami slicing).
Jika naskah berkaitan dengan karya Anda yang lain, termasuk prosiding, skripsi, tesis, atau pracetak, sampaikan hal itu kepada editor sejak awal. Kebijakan jurnal tentang hal ini berbeda-beda.
Fabrikasi dan falsifikasi
Mengarang data (fabrikasi) atau mengubah data, gambar, dan proses agar hasil tampak lebih baik (falsifikasi) adalah pelanggaran berat. Simpan data mentah dan catatan analisis agar dapat ditunjukkan bila diminta.
Konflik kepentingan
Konflik kepentingan adalah keadaan yang dapat memengaruhi, atau tampak memengaruhi, penilaian Anda. Contohnya pendanaan dari pihak yang berkepentingan dengan hasil, hubungan kerja, atau kepemilikan saham. Memiliki konflik kepentingan tidak otomatis salah; yang wajib adalah mengungkapkannya. Jika tidak ada, nyatakan “tidak ada konflik kepentingan”.
Penelitian yang melibatkan manusia atau hewan
Cantumkan persetujuan etik dari komisi etik yang berwenang, persetujuan partisipan (informed consent), dan cara Anda menjaga kerahasiaan data partisipan.
Penggunaan alat AI
Banyak jurnal kini mengatur penggunaan alat berbasis AI dalam penulisan. Alat AI tidak dapat menjadi penulis karena tidak dapat bertanggung jawab atas karya. Ikuti kebijakan jurnal tujuan dan ungkapkan penggunaan alat semacam itu sesuai ketentuan.
Yang perlu dinyatakan saat mengirim naskah
- Naskah orisinal dan tidak sedang diproses di jurnal lain.
- Semua penulis menyetujui naskah dan urutan penulis.
- Pendanaan dan konflik kepentingan.
- Persetujuan etik, bila relevan.
- Ketersediaan data, bila diminta jurnal.
Sumber dan bacaan lanjut
- COPE Core Practices
- ICMJE Recommendations: termasuk pengungkapan konflik kepentingan.
- Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Panduan ini berisi informasi umum. Ketentuan setiap jurnal dapat berbeda; selalu ikuti pedoman penulis jurnal tujuan. Lihat semua panduan
